Bidang P3KD Dinpermades Kabupaten Temanggung menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pengelolaan Belanja Jasa Konsumsi dan/atau Makanan dan Minuman yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa). Rakor yang diadakan oleh BPKPAD Kabupaten Temanggung ini bertujuan untuk membahas aturan serta kebijakan mengenai penggunaan anggaran APBDesa dalam hal pengadaan makanan dan minuman dalam kegiatan pemerintahan desa.
Dalam rakor tersebut, salah satu topik utama yang dibahas adalah pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan belanja makanan dan minuman yang bersumber dari APBDesa. Tim dari BPKPAD menjelaskan prosedur yang harus diikuti oleh setiap desa agar penggunaan anggaran tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku, tidak disalahgunakan, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
SMARTCITY TEMANGGUNG