FAQ Smart City Temanggung
| No | Kategori Faq | Pertanyaan | Jawaban |
|---|---|---|---|
| 1 | Layanan | Q : Layanan apa saja yang ada di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung? | Layanan Sirkulasi (Peminjaman, pengembalian dan perpanjangan Buku) Layanan Informasi Layanan Anggota Layanan Komputer dan Internet Layanan Penelusuran Koleksi Layanan Pembelajaran Anak Layanan Baca di Tempat Layanan Referensi Layanan Koleksi Terbitan Bekala Layanan Perpustakaan Keliling/Tamasya Pustaka Layanan SInepus Layanan Braille Layanan Tour de Library Layanan Story Telling Layanan CERIA (Cerita tanpa Suara) Layanan KOPI (Konsultasi Kepustakawanan dan Literasi) Layanan Edukasi Literasi Layanan e-Digital (iPusda Tmg dan i Temanggung) |
| 2 | Layanan | Q : Bagaimana jam operasional Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung? | A : Jam operasional perpustakaan:
|
| 3 | Fasilitas | Q : Apakah tersedia fasilitas internet di perpustakaan? | A : Ya, perpustakaan menyediakan fasilitas akses internet (Wi-Fi) gratis untuk pengunjung yang ingin menggunakan layanan online atau membaca buku digital. |
| 4 | Prosedur | Q : Bagaimana prosedur untuk mengakses arsip di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung? | A : Untuk mengakses arsip, masyarakat atau instansi harus mengajukan permohonan tertulis kepada Dinas Kearsipan Kabupaten Temanggung. Arsip yang bersifat terbuka dapat diakses setelah permohonan disetujui. Beberapa arsip tertentu mungkin memerlukan izin khusus. |
| 5 | Layanan | Q : Apakah perpustakaan menyediakan layanan buku digital? | A : Ya, perpustakaan menyediakan layanan e-book atau buku digital yang bisa diakses melalui platform resmi perpustakaan yaitu iTemanggung. Anggota perpustakaan dapat membaca buku digital dengan mendownloadnya dari Playstore. |
| 6 | Prosedur | Q : Apa syarat untuk meminjam buku di perpustakaan? | A : Syarat untuk meminjam buku di perpustakaan adalah: |
| 7 | Prosedur | Q : Bagaimana cara menjadi anggota perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung? | A : Untuk menjadi anggota perpustakaan, Anda dapat mendaftar langsung di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung dengan membawa identitas (KTP/KIA/KK) dan menunjukkannya kepada petugas pembuatan kartu anggota Petugas akan mengisi data dan mengambil foto anda. Setelah itu, Anda akan mendapatkan kartu anggota yang bisa digunakan untuk meminjam buku |
| 8 | Layanan | Q : Apa saja layanan yang disediakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung? | A : Layanan yang disediakan meliputi: Layanan Sirkulasi (Peminjaman, pengembalian dan perpanjangan Buku) Layanan Informasi Layanan Anggota Layanan Komputer dan Internet Layanan Penelusuran Koleksi Layanan Pembelajaran Anak Layanan Baca di Tempat Layanan Referensi Layanan Koleksi Terbitan Bekala Layanan Perpustakaan Keliling/Tamasya Pustaka Layanan SInepus Layanan Braille Layanan Tour de Library Layanan Story Telling Layanan CERIA (Cerita tanpa Suara) Layanan KOPI (Konsultasi Kepustakawanan dan Literasi) Layanan Edukasi Literasi Layanan e-Digital (iPusda Tmg dan i Temanggung) |
| 9 | Kontak | Q : Apa itu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung? | A : Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung adalah Dinas di Pemerintahan Kabupaten Temanggung yang terdiri dari unsur pemerintahan di Bidang Perpustakaan dan Bidang Kearsipan. Yang mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan di Bidang Perpustakaan dan Bidang Kearsipan.A : Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung adalah Dinas di Pemerintahan Kabupaten Temanggung yang terdiri dari unsur pemerintahan di Bidang Perpustakaan dan Bidang Kearsipan. Yang mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan di Bidang Perpustakaan dan Bidang Kearsipan. |
SMARTCITY TEMANGGUNG