Detail Berita

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Biwani Kurnia Wahdha Putri, mewakili Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung, hadir dalam acara pendampingan mediasi sengketa tanah yang melibatkan Pemerintah Desa Gejagan dan ahli waris. Mediasi tersebut diadakan untuk mencari solusi atas sengketa tanah yang terjadi antara kedua belah pihak.

Mediasi ini merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan yang ada dengan cara yang bijaksana, adil, dan menghormati hak-hak setiap pihak. Kami berharap bahwa penyelesaian sengketa tanah ini bisa membawa manfaat bagi kedua belah pihak dan menghindari konflik yang berkepanjangan