Detail Berita

Kepala Bidang P3KD Dinpermades Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Pengenaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Belanja dan Minuman untuk Bendahara Desa se-Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini berlangsung di SMKN 1 Temanggung, Rabu (18/12/2024), dan diikuti oleh bendahara desa dari berbagai kecamatan di Kabupaten Temanggung.

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para bendahara desa mengenai kewajiban pengenaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya yang berkaitan dengan belanja dan minuman dalam anggaran desa. Sebagai bagian dari program pemda untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat pengelolaan keuangan dan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan di tingkat desa