Detail Berita

Bidang P3KD Dinpermades Kabupaten Temanggung menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Pengenaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Belanja dan Minuman untuk Bendahara Desa se-Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Bank Pasar Temanggung, Rabu (18/12/2024).

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada bendahara desa mengenai kewajiban pengenaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya yang berkaitan dengan belanja dan minuman dalam anggaran desa. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para bendahara desa dapat lebih memahami peraturan perpajakan yang berlaku serta melaksanakan tugas keuangan desa dengan lebih transparan dan sesuai ketentuan.