Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Data Kepesertaan dan Iuran BPJS Kesehatan Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Temanggung Triwulan IV Tahun 2024.
Penandatanganan BA ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Temanggung untuk memastikan bahwa seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa di wilayahnya terdaftar dan ter-cover dalam program BPJS Kesehatan, sebagai bentuk perlindungan jaminan kesehatan yang wajib bagi seluruh aparatur pemerintah desa. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa iuran BPJS Kesehatan yang dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memastikan bahwa data kepesertaan dalam program jaminan kesehatan tersebut selalu terupdate.
SMARTCITY TEMANGGUNG