Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung turut mendampingi Komisi A DPRD Temanggung dalam kunjungan lokasi tukar menukar tanah kas Desa Pingit, Kecamatan Pringsurat, Jum'at (27/12/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi langsung kondisi lahan yang akan dijadikan objek tukar menukar serta memastikan prosedur dan kebijakan yang diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kunjungan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti rencana tukar menukar tanah kas desa yang merupakan bagian dari upaya untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
SMARTCITY TEMANGGUNG