Detail Berita

Bertempat di ruang rapat DPMPTSP Kabupaten Temanggung, lantai 3
Hari ini Rabu, 22 Januari 2025 diprakarsai oleh DPMPTSP Kabupaten Temanggung dengan OPD Teknis DPUPR Bidang Cipta Karya, kami melaksanakan sidang permohonan Persetujuan Bangunan Gedung untuk Gudang LPG u/an. Ayu Sekar Dewanti yang berlokasi di Kecamatan Parakan
Kegiatan ini diikuti oleh Tim Penilai Teknis dan Tim Profesi Ahli PBG Kabupaten Temanggung