Detail Berita

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) percepatan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2024 pada Rabu (8/7/2025). Kegiatan ini menyasar tiga desa di tiga kecamatan berbeda, yakni Desa Paponan di Kecamatan Kledung, Desa Muntung di Kecamatan Candiroto, dan Desa Malebo di Kecamatan Kandangan.

Pelaksanaan monev dilakukan sebagai bentuk pendampingan dan pembinaan langsung terhadap Pemerintah Desa dalam rangka mempercepat proses pelaporan kegiatan serta memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen pertanggungjawaban. Tim dari Bidang PMD turut memberikan arahan teknis dan koreksi terhadap bagian-bagian LPJ yang masih perlu dilengkapi atau diperbaiki.

Dengan kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Desa dapat segera menyelesaikan penyusunan dan penyampaian LPJ tepat waktu, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat dan pemerintah daerah.