Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung menyelenggarakan rapat pengukuran Indeks Perkembangan Kawasan Perdesaan (IPKP) Tahun 2025 yang bertempat di Aula Dinpermades Temanggung, Selasa (29/7/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur tingkat kemajuan dan kemandirian kawasan perdesaan sebagai dasar evaluasi dan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Rapat diikuti oleh perwakilan perangkat daerah terkait.
Melalui pengukuran IPKP ini, pemerintah daerah dapat mengetahui capaian pembangunan kawasan perdesaan secara objektif, sekaligus menyusun strategi percepatan pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
