Detail Berita

“SISTEM GERBONG (GERakan kerja Bareng Ora kokean omONG)”. Merupakan tindaklanjut Peraturan Bupati Temanggung Nomor 35 Tahun 2022 tentang Tugas dan Fungsi Kecamatan di Kabupaten Temanggung pasal 2 bahwa tugas Kecamatan adalah mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat Desa dan Kelurahan, penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum.

Sistem adalah suatu kesatuan yang terdiri atas komponen atau elemen yang  dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi, atau energi untuk mencapai suatu tujuan. GERBONG mengambil dari istilah perkeretaapian yang ditarik lokomotif yang mensimbolkan rasa SALING, kebersamaan dalam satu tujuan yang diwujudkan dengan rel yang jelas.

Singkatan kata-kata lucu yang kreatif dan mengundang ketertarikan, maka kami mendapatkan ide untuk membuat singkatan GERBONG yang sesuai dengan inovasi dengan “GERakan kerja Bareng Ora kokean omONG”.

Dalam sila ketiga dalam pancasila yaitu Persatuan Indonesia, gotong royong telah menjadi kepribadian bangsa Indonesia. Gotong royong di era digital ini memang sudah tergolong jarang ditemukan. Jangan sampai budaya ini tergerus oleh sifat individualisme tinggi. Kecamatan bertugas sebagai koordinator/ mediator dari Desa/ Kelurahan. Wilayah Kecamatan Temanggung meliputi 6 Desa dan 19 Kelurahan. Desa merupakan pemerintahan sendiri, sedangkan Kelurahan menjadi kesatuan Perangkat Daerah Kecamatan Temanggung.

PENYELESAIAN MASALAH/SOLUSI

Atas latar belakang masalah tersebut maka perlu inovasi Gerakan yang jelas untuk melaju lebih cepat dan terkontrol. Maka dari itu muncul inovasi “SISTEM GERBONG (GERakan kerja Bareng Ora kokean omONG)”. Selain sistem dalam wujud aplikasi/ teknologi kecerdasan buatan atau AI (artificial intelligence) tidak kalah lebih penting yaitu sistem pola kerja untuk mendapat kinerja maksimal dengan cara terefektif mungkin agar tidak banyak tenaga terbuang sia-sia.

Dampak positIf dari “SISTEM GERBONG (GERakan kerja Bareng Ora kokean omONG)” yaitu kekuatan. Kekuatan dalam menyelesaikan tantangan/ masalah serta kekuatan untuk menggali potensi.

KEUNGGULAN

“SISTEM GERBONG (GERakan kerja Bareng Ora kokean omONG)” Merupakan suatu sistem kerja yang dilaksankan di Pemerintah Kecamatan secara kolaborasi kerjasama Gotong Royong dengan pemerintah Kelurahan dan Desa dengan tanpa banyak bicara, tapi hasil nyata dan jelas kinerjanya.

PENERAPAN

Pelaksanaan Sistem Gerbong, adalah sejumlah 19 Desa Dikecamatan Temanggung di Kelompokan dalam 6 Gerbong, 5 Gerbong setiap gerbongnya di isi oleh 3 kelurahan ( Gerbong 1 di isi oleh Madurso, Banyurip dan Sidorejo, Gerbong 2  di isi oleh Butuh, Kertosari dan Purworejo, Gerbong 3 di isi oleh Kowangan, Temanggung I dan Jampiroso, Gerbong 4 di isi oleh  Jurang, Jampirjo dan Mungseng, Gerbong 5  di isi oleh Giyanti, Walitelon Utara dan Walitelon Selatan, dan  Gerbong di Isi 4 Kelurahan yaitu Manding, Temanggung II, Tlogorejo dan Bonsari.

Sejak tahun 2017 19 Kelurahan di wilayah Kecamatan Temanggung menjadi satu kesatuan perangkat daerah, agar dapat menyelesaikan pekerjaan utamanya dalam rangka pelayanan publik perlu dibuat kelompok-kelompok kecil yang lebih intens dan focus. Apabila mengandalkan Karyawan Kecamatan saja yang terbatas akan sulit. Dengan membuat 6 cukup efektif dan memudahkan control.

Tujuan

Tujuan dari “SISTEM GERBONG (GERakan kerja Bareng Ora kokean omONG)”

dapat mempermudah pekerjaan dan menjadikan lebih terorganisir

Manfaat

Manfaat dari “SISTEM GERBONG (GERakan kerja Bareng Ora kokean omONG)” yaitu :

  1. Menumbuhkan rasa dan sikap saling tolong menolong
  2. Mempererat kekeluargaan antara Kelurahan dan Kecamatan
  3. Menciptakan rasa kebersamaan dan menumbuhkan rasa kasih sayang
  4. Meringankan pekerjaan dan menghemat waktu dalam menuntaskan suatu pekerjaan
  5. Meningkatkan produktivitas kerja
  6. Terciptanya rasa persatuan dan kesatuan
BAPPEDA TEMANGGUNG