[TEMANGGUNG}-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan pendataan perpustakaan sebagai langkah strategis untuk memperoleh Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) di SMP Al Kautsar. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan Perpustakaan Standar Nasional Perpustakaan (SNP).
Pendataan dilakukan pada hari Jumat, tanggal 25 Juli 2025 secara menyeluruh, mencakup berbagai jenis perpustakaan, mulai dari sekolah, desa/kelurahan, perguruan tinggi, hingga perpustakaan khusus. Melalui proses ini, setiap perpustakaan akan teridentifikasi dan terdaftar secara resmi dalam database nasional Perpustakaan Nasional RI.
Dengan memiliki NPP, perpustakaan berhak mendapatkan pembinaan, dukungan sarana prasarana, serta kesempatan mengikuti program peningkatan kualitas layanan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran perpustakaan sebagai pusat pengetahuan dan literasi di masyarakat. (agn)