Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung menggelar pembahasan Petunjuk Teknis (Juknis) Ketahanan Pangan Tahun 2025 yang bertempat di Ruang Command Center Dinpermades, pada Rabu (20/8/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinpermades, Umi Lestari Nurjanah, dan diikuti oleh Bidang P3KD serta Tenaga Ahli Pendamping Desa. Pembahasan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme pelaksanaan program ketahanan pangan agar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat ini, diharapkan implementasi program ketahanan pangan di Kabupaten Temanggung dapat lebih efektif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat desa.
