Pada tahun 2025, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung diusulkan untuk mengikuti evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) mewakili Pemerintah Kabupaten Temanggung. Setelah pengusulan tersebut ada beberapa tahap yang dilalui, diantaranya pengisian LKE oleh masing-masing pokja. Pada hari Jum’at, 22 Agustus 2025 Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung mengikuti tahapan wawancara bersama Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB). Wawancara ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, sebagai salah satu langkah penting dalam proses penilaian.
Sebelum pelaksanaan wawancara, Dinperinaker mempersiapkan seluruh dokumen pendukung, data eviden, serta paparan mengenai pembangunan Zona Integritas. Wawancara dibuka dengan sambutan singkat dari Tim Penilai Nasional, kemudian dilanjutkan dengan sesi paparan oleh pimpinan Dinperinaker terkait strategi, inovasi, serta capaian pembangunan Zona Integritas.
Setelah pemaparan, TPN memberikan pertanyaan yang lebih mendalam terkait:
• Komitmen pimpinan dalam membangun budaya integritas.
• Inovasi layanan publik yang dihadirkan Dinperinaker.
• Upaya pencegahan korupsi serta peningkatan transparansi.
• Dampak nyata yang dirasakan masyarakat dari program dan layanan yang dijalankan.
Setelah sesi utama, TPN memberikan kesempatan untuk tanya jawab serta klarifikasi lebih lanjut. Tim Dinperinaker menjawab secara lugas dengan menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam menjaga integritas, serta menekankan peran kolaborasi pegawai dalam mendukung tercapainya WBK/WBBM.
Wawancara diakhiri dengan arahan dari TPN KemenpanRB, yang menekankan pentingnya menjaga konsistensi implementasi dan terus berinovasi dalam pelayanan publik. Dinperinaker berkomitmen untuk menindaklanjuti masukan yang diberikan, sekaligus menjadikan momentum ini sebagai pemacu semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.