Detail Berita

Dinas Sosial Kabupaten Temanggung melalui Bidang Pemberdayaan Sosial melakukan monitoring dan evaluasi Puskesos SLRT di Desa Pendowo, Desa Ngropoh dan Desa Purwosari Kecamatan Kranggan. 

Kegiatan monev ini dilaksanakan pada hari Rabu, 27 Agustus 2025. 

Hasil monev : 

1. Desa Pendowo : untuk sementara ini SLRT secara konsep pelayanan sudah dilaksanakan, akan tetapi belum tertata layaknya pusat pelayanan terpadu sesuai Juknis Puskesos SLRT. Tempat pelayanan sementara juga tidak bisa dibuat khusus ( sesuai juknis ) karena keterbatasan tempat

2. ?Desa Ngropoh : secara konsep pelayanan sudah dilaksanakan, akan tetapi belum tercatat secara terpadu. Pelayanan masih dilaksanakan secara langsung terkait permasalahan apa dan diarahkan langsung kepada kaur. Begitu juga dengan pencatatan dilakukan oleh kaur masing-masing. Untuk tempat, ruangan dan papan nama Puskesos belum terbentuk seperti yang ada pada Juknis Puskesos SLRT. 

3. ?Desa Purwosari : sudah terbentuk dan sudah dilengkapi dengan ruang pelayanan Puskesos SLRT, untuk saat ini sudah berjalan sesuai Juknis. Kebutuhan saat ini menurut Kades Purwosari, butuh pembekalan kepada petugas Puskesos SLRT desa untuk meningkatkan kualitas pelayanan terkait pencatatan permasalahan dan langkah penyelesaiannya.