Detail Berita

 

 

Temanggung, 26 Agustus 2025 – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung menurunkan personel beserta peralatan untuk melakukan pemangkasan ranting pohon yang membahayakan di kawasan Pasar Legi Parakan, Selasa (26/8/2025).

 

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan potensi bencana, mengingat kondisi ranting pohon yang menjulang dan rawan patah dapat membahayakan aktivitas masyarakat serta pedagang di sekitar pasar.

 

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Temanggung menyampaikan bahwa dukungan personel dan peralatan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan BPBD dalam menjaga keamanan lingkungan publik. “Kami mengantisipasi sejak dini agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan masyarakat, terutama di area padat aktivitas seperti pasar,” ujarnya.

 

Pemangkasan dilakukan dengan menggunakan peralatan pendukung keselamatan, dan melibatkan petugas terlatih agar proses berjalan lancar serta tidak mengganggu aktivitas jual beli di pasar.

 

BPBD juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan kondisi pohon atau lingkungan sekitar yang berpotensi membahayakan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.