Detail Berita

Bidang P3KD Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Monitoring dan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa yang bertempat di Desa Karangseneng, Kecamatan Gemawang, Rabu (27/8/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Tim Bidang P3KD memberikan pendampingan langsung kepada pemerintah desa terkait tata kelola administrasi, pelaporan, serta penggunaan dana desa agar lebih transparan, akuntabel, dan efektif. Selain itu, tim juga memberikan arahan terkait penyusunan dokumen keuangan yang sesuai dengan regulasi dan standar akuntansi pemerintah desa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah Desa Karangseneng dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, meminimalisir potensi kesalahan administrasi, serta memperkuat akuntabilitas dalam pelaksanaan program pembangunan desa.