Kamis, 4 September 2025. Bertempat di Ruang Rapat Jembatan Sigandul.
Hadir : PPK, Tim Teknis, Konsultan Supervisi/Pengawas(Inpsector), Kontraktor/Penyedia Jasa (Direktur, Ahli K3, Pelaksana Lapangan, Administrasi) dihadirkan pula vendor/pendukung produksi beton (Bacthing Plan/CMP)
Dalam PCM dipaparkan oleh kontraktor tentang Rencana Mutu Kontrak, organisasi perusahaan, rencana kerja pengujian benda uji, Rencana Mutu K3, dan paparan konsultan pengawas organisasi perusahaan, rencana penempatan personil dan pengawasan.
Pengguna jasa menekankan tentang dokumen administrasi, K3 dan teknis berupa buku-buku kerja seperti Buku Material, Buku Cuaca, Buku Tamu, Buku Direksi; Papan Kegiatan; rambu-rambu, pengunaan APD, _Flagman_, iuran BPJS Ketenagaan, pengunaan material dan tenaga kerja sedapat mungkin warga sekitar proyek untuk ikut bekerja. Kontraktor agar menyapaikan rencana kerja 1 hari sebelum pelaksanaan pekerjaan, pengawas agar menyapaiakan laporan harian pada sore hari setelah pelaksanaan pekerjaan lewat WAG dan laporan tertulis harian.
