Upacara Pelepasan Purna ASN Kabupaten Temanggung
Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Temanggung menggelar Upacara Pelepasan Purna ASN di Pendopo Jenar, Komplek Kantor Bupati Temanggung, pada Jumat (29/8/2025) pagi.
Sebanyak 33 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi memasuki masa purna tugas terhitung mulai 1 September 2025.
Upacara dihadiri oleh jajaran pengurus KORPRI Kabupaten Temanggung, para Kepala Perangkat Daerah, serta keluarga ASN purna tugas. Prosesi ditandai dengan:
Penyerahan simbolis tabungan pensiun oleh PT Taspen kepada perwakilan ASN
? Penyerahan piagam penghargaan kepada masing-masing ASN
Sesi foto bersama sebagai penutup acara
Dalam kesempatan tersebut, Orbi Kalsum, Sekretaris Dinas Satpol PP dan Damkar yang turut memasuki purna tugas, menyampaikan kesan dan pesannya:
"Atas nama pribadi dan rekan-rekan, kami mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan kebersamaan selama ini. Mohon maaf apabila terdapat kekurangan dalam menjalankan tugas. Semoga setelah purna tugas, kami tetap diberikan kesehatan, kelancaran, serta dapat terus bermanfaat bagi masyarakat."
Momen ini menjadi wujud penghargaan atas dedikasi dan pengabdian para ASN, sekaligus motivasi bagi generasi penerus untuk terus berkarya bagi Kabupaten Temanggung.
