Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung melaksanakan pembahasan rancangan peraturan Bupati (Raperbup) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa se-Kecamatan Tlogomulyo yang bertempat di Sebrajan Coffee, Selasa (2/9/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinpermades Umi Lestari Nurjanah, Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes), Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), Pemerintah Desa, serta instansi terkait.
Pembahasan ini dilakukan untuk menyamakan persepsi dan menyusun regulasi yang jelas terkait batas administrasi antar desa di Kecamatan Tlogomulyo. Kepala Dinpermades menegaskan bahwa penetapan dan penegasan batas desa sangat penting untuk menghindari potensi konflik wilayah serta mendukung kelancaran pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Dalam forum tersebut, juga dibahas hasil pemetaan, data pendukung, serta masukan dari berbagai pihak guna memastikan penetapan batas desa sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Melalui pembahasan ini, diharapkan tercapai kesepakatan bersama yang dapat menjadi dasar hukum yang kuat bagi penetapan batas desa di Kecamatan Tlogomulyo.
