Detail Berita

Inspektorat Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) tentang Aset Desa yang bertempat di Hotel Aliyana, Kamis (4/9/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung Umi Lestari Nurjanah serta Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Biwani Kurnia Wahdha Putri. Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola aset desa agar sesuai regulasi dan mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Melalui forum ini, diharapkan lahir kesepahaman bersama terkait pencatatan, pemanfaatan, serta pengawasan aset desa. Dengan pengelolaan yang baik, aset desa dapat menjadi pendorong pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.