Bupati Temanggung Agus Setyawan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Lokasi Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Tahun Anggaran 2026 kepada empat pemerintah desa yang bertempat di Ruang Gajah, Kantor Bupati Temanggung, Rabu (10/9/2025) siang.
Empat desa yang ditetapkan sebagai lokasi kegiatan TMMD yaitu Desa Tempelsari, Kecamatan Tretep; Desa Tleter, Kecamatan Kaloran; Desa Wates, Kecamatan Wonoboyo; dan Desa Kebondalem, Kecamatan Bejen. Penyerahan SK ini turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung Umi Lestari Nurjanah, bersama jajaran terkait.
Bupati Agus Setyawan menyampaikan bahwa TMMD merupakan wujud nyata sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan desa. Dengan adanya penetapan lokasi TMMD tahun 2026, diharapkan pembangunan infrastruktur desa dapat lebih merata serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah sasaran.
