Detail Berita

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dinpermades Kabupaten Temanggung menghadiri sekaligus memberikan materi pada kegiatan Percepatan Pendaftaran Hukum dan Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) se-Kecamatan Tembarak, Selasa (30/9/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan BUMDesa agar memiliki landasan hukum yang jelas serta tata kelola anggaran yang akuntabel. Dalam kesempatan tersebut, Bidang PMD menyampaikan materi terkait regulasi, prosedur pendaftaran badan hukum, serta penyusunan RAB yang sesuai aturan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh BUMDesa di Kecamatan Tembarak mampu meningkatkan kapasitasnya sebagai motor penggerak ekonomi desa yang transparan, profesional, dan berdaya saing.