Detail Berita

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung, Umi Lestari Nurjanah, menghadiri sekaligus memberikan pembinaan dan pengawasan bagi perangkat desa dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan desa. Kegiatan ini bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kranggan, Senin (29/9/2025).

Dalam pembinaan tersebut, ditekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan desa. Perangkat desa juga diingatkan untuk mengedepankan integritas dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan perangkat desa di Kecamatan Kranggan semakin memahami tata kelola keuangan desa yang baik, sehingga mampu mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.