Detail Berita

 

Temanggung – Cuaca ekstrem yang disertai angin kencang kerap memunculkan ancaman pohon tumbang di sejumlah wilayah Kabupaten Temanggung. Kejadian pohon tumbang tidak hanya menimbulkan kerusakan pada rumah dan infrastruktur, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan jiwa manusia. Untuk mengurangi risiko tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung mengimbau masyarakat melakukan langkah sederhana berupa pemangkasan ranting pohon.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Temanggung, Totok Nursetyanto, S.STP, menyampaikan bahwa pemangkasan ranting merupakan cara efektif mencegah pohon tumbang tanpa harus menebang pohon secara keseluruhan. Dengan ranting yang lebih ringan, tekanan angin pada pohon berkurang, sehingga kemungkinan roboh dapat diminimalkan.

“Pemangkasan adalah langkah preventif yang bisa dilakukan masyarakat sendiri. Pohon tetap terjaga keberadaannya, lingkungan tetap sejuk, tetapi risikonya lebih kecil saat angin kencang terjadi,” jelas Totok.

Menurutnya, penebangan pohon secara sembarangan justru berpotensi menimbulkan masalah lingkungan baru, seperti berkurangnya ruang hijau dan meningkatnya suhu udara. Sebaliknya, pemangkasan tidak mengganggu kelestarian pohon, karena secara alami ranting akan tumbuh kembali.

BPBD menekankan pentingnya pemangkasan pohon yang berada dekat jalan, pemukiman, jaringan listrik, dan fasilitas umum. Warga juga diingatkan untuk melakukan pemeriksaan berkala pada pohon-pohon tua atau yang memiliki batang rapuh. Jika diperlukan, pemangkasan bisa dilakukan bersama perangkat desa atau melibatkan pihak berwenang agar lebih aman.

 

Dengan kesadaran bersama melakukan langkah sederhana ini, masyarakat Temanggung diharapkan dapat mengurangi potensi kerugian akibat pohon tumbang sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.