Temanggung, 6 Oktober 2025 - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung menggelar Rapat Koordinasi Awal terkait rencana implementasi Layanan Darurat 112 di Aula Dinkominfo lantai 4.
Rapat dipimpin oleh Kepala Dinkominfo dan dihadiri oleh perwakilan Polres, Kodim 0706, Kejaksaan Negeri, RSUD, Dinas Kesehatan, BPBD, Satpol PP dan Damkar, Dishub, DPRKPLH, Dinsos, serta Dinas P3AP2KB.
Dalam rapat, masing-masing instansi menyampaikan kondisi pelayanan darurat yang telah berjalan, termasuk pengalaman penanganan laporan masyarakat melalui nomor darurat seperti 110, 117, dan 119. Beberapa masukan juga disampaikan, antara lain perlunya integrasi sistem antarinstansi, tampilan lokasi penelepon untuk mengurangi panggilan palsu, serta koordinasi cepat dalam kasus sosial seperti KDRT dan penelantaran anak.
Kepala Dinkominfo menyampaikan bahwa layanan 112 nantinya akan berfungsi sebagai pusat koordinasi lintas sektor, bukan pengganti call center sektoral yang sudah ada. Tahap selanjutnya akan dilakukan FGD teknis untuk membahas kebutuhan sarana prasarana dan integrasi sistem antarinstansi.