Detail Berita

Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinpermades Kabupaten Temanggung, Biwani Kurnia Wahdha Putri, menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak di Kecamatan Berdaya yang meliputi Kecamatan Parakan, Ngadirejo, Temanggung, dan Tretep. Kegiatan ini bertempat di Aula Kencana DPPPAPPKB, Selasa (7/10/2025).

Rapat ini membahas langkah-langkah strategis dalam pembentukan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di tingkat kecamatan. Dalam kegiatan tersebut juga dibahas peran lintas sektor dalam mendukung keberlangsungan dan efektivitas layanan perlindungan terpadu di daerah.

Melalui sinergi antarperangkat daerah dan lembaga terkait, diharapkan dapat menjadi wadah yang responsif, aman, dan mendukung pemenuhan hak-hak perempuan serta anak di Kabupaten Temanggung.