Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung turut berpartisipasi dalam kegiatan Pembekalan Evaluasi AKIP bagi Evaluator AKIP Kabupaten Temanggung Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Temanggung pada tanggal 8–9 Oktober 2025 di Hotel Puri Asri, Kota Magelang. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB dan diikuti oleh perwakilan dari Inspektorat, Bappeda, Bagian Organisasi selaku evaluator serta Dinkominfo selaku pengembang aplikasi. Dari Dinkominfo, hadir Akhmad Masruri dan Ahmad Wandi selaku tim programmer yang bertugas mengembangkan aplikasi Evaluasi AKIP Kabupaten Temanggung.
Kehadiran tim dari Dinkominfo dalam kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme dan standar evaluasi AKIP agar pengembangan aplikasi yang dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Melalui penyamaan pemahaman tersebut, Dinkominfo berkomitmen menghadirkan sistem aplikasi yang tidak hanya memudahkan proses penilaian dan verifikasi, tetapi juga mendukung pelaksanaan evaluasi AKIP yang lebih transparan, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku.