Bertempat di Graha Bhumi Phala Temanggung pada hari Senin 13 Oktober 2025 diselenggarakan Edukasi Anti Korupsi oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung, dihadiri oleh seluruh Pimpinan Perangkat Daerah, Camat, Pimpinan 8BUMD, Kepala Desa dan Lurah Se-Kabupaten Temanggung. Pada kesempatan tersebut Bupati Temanggung sebagai Keynote speaker, dan Kapolres serta Kajari sebagai nara sumber. Sebagai komitmen pemberantasan korupsi, dilaksanakan penandatanganan Deklarasi Anti Korupsi oleh Bupati, Pimpinan OPD, Camat dan Kades/Lurah. Dalam paparannya Bupati menyampaikan ada tiga pilar pemberantasan korupsi yg disebut dengan TRISULA Anti Korupsi yaitu Pendidikan, Pencegahan, dan Penindakan. Beberapa upaya yg dilakukan yaitu membentuk lingkungan kerja berintegritas dan akuntabel melalui program/kegiatan Survey Penilaian Integritas dan perwujudan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
SMARTCITY TEMANGGUNG