Detail Berita

Pada hari Rabu 15 Oktober 2025, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Temanggung melalui Bidang Hubungan Industrial dan Syarat-Syarat Kerja melaksanakan kunjungan ke PT. Albasia Kayu Prima.

Kunjungan dilaksanakan dalam rangka pembinaan isi Peraturan Perusahaan (PP)  atas Permohonan Pengesahan Peraturan Perusahaan PT. Albasia Kayu Prima.

Hadir sebagai perwakilan Pengusaha, Pak Ali yang didampingi Pak Eko Setyo selaku HRD beserta beberapa orang perwakilan Pekerja menerima kunjungan dan turut mendengarkan pembinaan yang disampaikan langsung oleh Pak Ragil Budi Ilsyantoro, S.H selaku Kepala Bidang Hubinsyaker Dinperinaker Temanggung bersama para Mediator Hubungan Industrial juga para staff.

Materi pembinaan yang disampaikan antara lain:

-pentingnya Perjanjian Kerja; dan

-beberapa hal yang harus dilengkapi dalam berkas Permohonan Pengesahan PP PT. Albasia Kayu Prima