Detail Berita

Temanggung – Kamis, 23 Oktober 2025, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Temanggung melalui Regu III Pos Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) Candiroto melaksanakan giat penanganan kebakaran rumah tinggal di Dusun Carikan, Desa Gondang Winangun, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung.

Informasi kebakaran pertama kali diterima pada pukul 07.14 WIB dari Bapak Kabul Sugiono, pegawai Kecamatan Ngadirejo. Tim Damkar segera merespons laporan tersebut dan berangkat menuju lokasi pada pukul 07.16 WIB menggunakan satu armada Fire Truck Ayaxx dengan tiga personel. Tim tiba di lokasi pukul 07.27 WIB dan melakukan asesmen hingga pukul 08.01 WIB.

Kebakaran diketahui terjadi di rumah milik Bapak Mustofa (53 tahun). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyebab kebakaran diduga berasal dari puntung rokok yang diletakkan di dekat tumpukan kain bekas di depan pintu rumah, sehingga memicu api yang membakar sebagian jendela rumah.

Beruntung, api cepat diketahui dan berhasil dipadamkan oleh pemilik rumah dibantu warga sekitar sebelum merembet ke bagian bangunan lain. Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka, dengan luas area yang terbakar sekitar 3 x 6 meter dan kerugian material diperkirakan mencapai Rp1 juta.

Sementara itu, berkat upaya cepat warga dan petugas, tiga bangunan rumah hunian di sekitar lokasi berhasil diselamatkan dengan estimasi nilai aset mencapai Rp800 juta.

Setelah situasi terkendali, Tim Damkar Pos WMK Candiroto melakukan asesmen lanjutan untuk memastikan kondisi bangunan dalam keadaan aman pascakebakaran.

Kegiatan ini juga didukung oleh Pegawai Kecamatan Ngadirejo yang turut membantu proses penanganan di lokasi. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, cepat, dan terkendali.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membuang puntung rokok dan selalu memastikan sumber api dalam keadaan aman sebelum meninggalkan rumah.

Untuk layanan darurat kebakaran dan penyelamatan, masyarakat dapat segera menghubungi Nomor Reaksi Cepat Damkar Kabupaten Temanggung: 0821 388 111 76.

Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Temanggung siap melayani masyarakat 24 jam.

 

Website resmi: http://satpolppdamkar.temanggungkab.go.id