ada hari Selasa 21 Oktober 2025 telah dilaksanakan Desk Evaluasi Kinerja Investasi pada Pemerintah Kabupaten Temanggung Tahun 2024 oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah terhadap 4 (empat) OPD, yaitu:
1. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
2. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan;
3. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja; dan
4. Dinas Pariwisata.
Desk yang difasilitasi Inspektorat Kabupaten Temanggung dilaksanakan di ruang Integritas.
Menindaklanjuti desk tersebut telah dikeluarkan Catatan Hasil Evaluasi yang wajib ditandatangani keempat OPD tersebut sesuai masing-masing Catatan pada hari Rabu 22 Oktober 2025 di ruang rapat Inspektorat Kabupaten Temanggung.
Catatan Hasil Evaluasi Kinerja Investasi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja yang ditandatangani Kabid Hubungan Industrial dan Syarat-syarat Kerja atas nama Kepala Dinas terkait dengan belum dimilkinya Dokumen RTKD.
Catatan Hasil Evaluasi Kinerja Investasi tersebut merupakan bahan awal bagi Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dalam menyusun Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP).
Mengingat NHP hrs ditindaklanjuti maksimal 60 (enam puluh) hari sejak diterima, Inspektorat menyarankan agar keempat OPD sdh mulai menyelesaikan Catatan yang sudah ditandatangani.
SMARTCITY TEMANGGUNG