Detail Berita

Temanggung, 25 Oktober 2025 — Regu III Pos WMK Candiroto, Bidang Pemadaman Kebakaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung, bergerak cepat menangani laporan kebocoran tabung gas di Dusun Klodran RT 03 RW 06, Desa Banaran, Kecamatan Gemawang, pada Sabtu (25/10/2025).

 

Informasi kejadian diterima pukul 09.57 WIB dari seorang warga bernama Ibu Tia. Tim Damkar segera diberangkatkan pukul 10.07 WIB dan tiba di lokasi pukul 10.31 WIB dengan membawa satu unit armada Ayyax dan empat personel. Setelah dilakukan penanganan dan asesmen, kegiatan berhasil diselesaikan pada pukul 11.30 WIB.

 

Kebocoran terjadi saat Ibu Tia menyalakan kompor untuk memasak. Diduga, kebocoran berasal dari regulator tabung gas sehingga menimbulkan kepanikan di rumah milik Arwanto (35). Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut, dan api tidak sampai menimbulkan kerusakan bangunan.

 

Dari hasil asesmen, kerugian material dinyatakan nihil, sementara aset berupa satu unit rumah hunian senilai sekitar Rp150 juta berhasil diselamatkan. Dalam penanganan di lapangan, tim Damkar Temanggung juga memberikan edukasi kepada warga sekitar mengenai bahaya kebocoran gas dan langkah-langkah penanganan yang benar agar kejadian serupa tidak terulang.

 

Kegiatan berlangsung aman dan lancar berkat kerja sama antara Damkar Kabupaten Temanggung dan warga setempat.

 

Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebocoran gas di rumah dan segera menghubungi petugas jika terjadi keadaan darurat.

 

Nomor Hotline Damkar Temanggung:
???? WhatsApp: 0821 388 111 76
? Mako Induk Temanggung: (0293) 4901790
? Pos WMK Pringsurat: (0293) 3198511
? Pos WMK Candiroto: (0293) 5921465

 

Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung — Siap Melayani Masyarakat 24 Jam.