Detail Berita

Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinpermades Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Penilaian Perluasan Desa Anti Korupsi Kabupaten Temanggung Tahun 2025 di Balai Desa Soropadan, Kecamatan Pringsurat, pada selasa (28/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk menilai komitmen dan implementasi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Melalui penilaian ini, diharapkan Desa Soropadan dapat menjadi contoh desa yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.