Detail Berita

Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinpermades Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Penilaian Perluasan Desa Anti Korupsi Kabupaten Temanggung Tahun 2025 di Balai Desa Ngipik, Kecamatan Pringsurat, pada selasa (28/10/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan untuk menilai penerapan prinsip tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Melalui kegiatan ini, diharapkan Desa Ngipik dapat menjadi contoh desa yang berintegritas dan berkomitmen dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bebas dari praktik korupsi.