Detail Berita

Dinpermades Kabupaten Temanggung bersama Inspektorat melaksanakan kegiatan Penilaian Perluasan Desa Anti Korupsi Kabupaten Temanggung Tahun 2025 di Desa Salamrejo, Kecamatan Selopampang, pada rabu (29/10/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan untuk menilai pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Melalui kegiatan ini, diharapkan Desa Salamrejo dapat menjadi contoh desa berintegritas yang mampu mewujudkan pemerintahan desa bersih dan bebas dari praktik korupsi.