Detail Berita

Komisi B DPRD Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah menemukan pembuangan limbah di beberapa dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum standar dan masih dibuang ke sungai. Atas temuan tersebut, Komisi B meminta pihak SPPG segera membuat pengolahan limbah agar kedepannya tidak menyebabkan pencemaran lingkungan dan risiko kesehatan bagi masyarakat sekitar.

"Kalau tidak segera diperbaiki, nanti dikhawatirkan ada permasalahan dengan warga sekitar. Harapannya, nanti ada perbaikan segera di sisi sanitasi, tidak langsung dibuang ke sungai, tetapi dibikin sanitasi yang bagus, sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur_red) yang ditentukan," kata Ketua Komisi B, DPRD Temanggung, Mahzum, Rabu (29/10/2025) di sela-sela sidak.

Ia melanjutkan, selama tiga hari ini, Komisi B telah melakukan peninjauan ke beberapa SPPG, seperti di SPPG Kertosari, Kecamatan Jumo, SPPG Kauman Desa Traji dan SPPG Bansari.

"Memang dari hasil inspeksi mendadak itu permasalahan ada pada sanitasi dan pembuangan limbah. Selain membuat tempat pengolahan limbah yang baik, kami juga mendorong agar petugas memilah sampah organik dan anorganik terlebih dahulu, untuk kemudian sampah organik diolah menjadi pupuk kompos, pakan ternak magot maupun ayam," lanjutnya

https://www.instagram.com/p/DQbPzeZkyn0/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==