Hari ini dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Draft Raperbup Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai juknis pelaksanaan Perda KTR.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Asisten 1, Bapak Samsul Hadi, dan dilanjutkan dengan pembahasan teknis terkait implementasi Raperbup KTR di berbagai sektor.
Melalui sosialisasi ini diharapkan penyusunan regulasi dapat semakin komprehensif dan implementatif guna menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas asap rokok.
SMARTCITY TEMANGGUNG