Bidang P3KD Dinpermades Temanggung menyelenggarakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kewajiban Perpajakan Pemerintah Desa Jumat (21/11/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat pemahaman dan kepatuhan pemerintah desa dalam pengelolaan perpajakan yang akuntabel.
Melalui evaluasi ini, Bidang P3KD mendorong pemerintah desa untuk semakin tertib administrasi, tepat waktu dalam pelaporan, serta sesuai ketentuan perpajakan guna mendukung tata kelola keuangan desa yang transparan dan berintegritas.
SMARTCITY TEMANGGUNG