Temanggung (3/12/2025) - Tim Dinpusip melaksanakan penelusurian keberadaan Naskah Kuno dengan berbagai cara. Salah satunya adalah meminta informasi ke Pemerintah Kecamatan atau Desa. Dalam hal ini Dinpusip bekerja sama dengan pemerintah Kecamatan dan Desa karena informasi tentang masyarakat yang memiliki Naskah Kuno bisa diperoleh dari Pemerintah Kecamatan dan desa. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpusip) Kabupaten Temanggung mengadakan kegiatan Penelusuran Naskah Kuno di Wilayah Kecamatan Kranggan pada Rabu 3 Desember 2025. Kecamatan Kranggan diperkirakan memiliki naskah kuno mengingat keberadaan situs-situs budaya dan keagamaan. Berdasarkan informasi di Kecamatan Kranggan ada Desa yang memiliki Naskah Kuno, yaitu Kemloko. Tim Dinpusip menelusuri keberadaan Naskah Kuno dengan cara wawancara ke Pihak Kemloko. Dari informasi Pihak Kecamatan Kranggan, Naskah Kuno dimungkinkan dimiliki oleh warga Desa Kemloko. Selanjutnya Tim Dinpusip bergerak menuju desa dimaksud.
SMARTCITY TEMANGGUNG