Detail Berita

Temanggung – Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Temanggung merespons cepat laporan masyarakat terkait adanya seorang anak terlantar tanpa identitas yang ditemukan di area Terminal Kowangan pada Rabu malam, 25 Desember 2025.

Laporan diterima sekitar pukul 19.30 WIB. Anggota Satpol PP segera menuju lokasi dengan menggunakan armada Toyota Kijang untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal. Petugas menemukan seorang anak laki-laki bernama Ibrahim Bagas Aruan, berusia 13 tahun, yang mengaku berasal dari Aceh. Anak tersebut berada sendirian tanpa pendamping maupun dokumen identitas.

Guna memastikan keselamatan dan penanganan lebih lanjut, anggota Satpol PP segera berkoordinasi dengan pihak Polres Temanggung serta Dinas Sosial Kabupaten Temanggung untuk proses pendataan dan langkah pengupayaan agar anak tersebut dapat dipulangkan ke daerah asalnya.

Proses penanganan berlangsung lancar dan kondusif, dengan memastikan anak dalam keadaan aman serta mendapatkan pendampingan selama proses koordinasi lintas instansi.

 

Laporan ini disampaikan kepada Bupati Temanggung dan Kasatpol PP Provinsi Jawa Tengah sebagai bentuk pelaksanaan tugas perlindungan masyarakat dan respons cepat terhadap aduan warga.