Detail Berita

Temanggung – Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan penertiban terhadap pedagang dan pengelola kafe yang memanfaatkan bahu jalan di sekitar kawasan Tugu Jam Temanggung, Kamis (4/12/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait penggunaan bahu jalan sebagai area penataan kursi oleh salah satu kafe (checkpoint).

Penertiban dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, melibatkan personel Satpol PP dengan dukungan kendaraan operasional Hillux Satpol PP. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran serta peringatan kepada pengelola kafe agar tidak lagi menata kursi di area bahu jalan karena berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas.

 

Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung melaporkan bahwa kegiatan penertiban berjalan aman, tertib, dan terkendali. Diharapkan, pengelola usaha dapat mematuhi aturan yang berlaku sehingga tercipta lingkungan yang tertib, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.