Suasana penuh keseriusan terlihat sejak pagi hingga siang hari di Graha Bumi Phala Setda Kabupaten Temanggung, tempat berlangsungnya Rapat Koordinasi Strategi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Temanggung Tahun 2026. Para peserta mengikuti kegiatan dengan sangat tertib menunjukkan tingginya komitmen terhadap persoalan stunting.
Peserta rapat terdiri dari TP PKK Kabupaten Temanggung, yakni Ketua TP PKK,Pengurus yaitu Ketua Pokja dan Ketua Bidang, Ketua TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Temanggung serta Ketua TP PKK Desa/Kelurahan se-Kab.Temanggung.
Acara dibuka oleh MC, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars PKK, dan Mars KB, yang menambah kekhidmatan suasana. Setelah doa bersama, kegiatan masuk pada agenda pertama, yaitu Laporan Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 yang disampaikan oleh Sekretaris DP3AP2KB Kabupaten Temanggung, Bapak Khabib Mualim, S.KM., M.Kes., MM.
Dalam laporannya, beliau menyampaikan bahwa angka stunting Kabupaten Temanggung masih menjadi yang tertinggi se-Provinsi Jawa Tengah, dan terdapat dua sumber data yang menghasilkan angka berbeda sehingga perlu dicermati bersama. Beliau juga menyoroti penurunan angka pernikahan anak di bawah usia 19 tahun, yang meski masih cukup tinggi, namun menunjukkan tren yang terus membaik setiap tahunnya.
Acara dilanjutkan dengan sambutan Ketua TP PKK Kabupaten Temanggung, Ny. Panca Dewi Agus Setyawan, S.H.
Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa seluruh jajaran penggerak PKK perlu benar-benar mencermati apa saja yang masih kurang, memahami letak permasalahan, serta melakukan evaluasi secara jujur. Tidak cukup hanya melihat laporan, namun harus turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya dan melihat apakah intervensi berjalan efektif.
Beliau memberikan perhatian khusus pada pengawasan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) agar benar-benar dikonsumsi oleh anak sasaran, bukan oleh orang tuanya. Karena tanpa pengawasan, upaya perbaikan gizi tidak akan memberikan hasil yang berarti.
Dalam kesempatan tersebut, beliau juga menegaskan bahwa program “Merajut Asa” yang dijalankan TP PKK Kabupaten Temanggung berjalan dengan baik dan sukses. “Merajut Asa” merupakan ruang pertemuan yang hangat antara orang tua, remaja, dan anak-anak, tempat mereka bisa saling mendengar, saling belajar, dan tumbuh bersama.
Program ini dirancang untuk:
- menguatkan peran remaja menghadapi tantangan dunia digital,
- ?membentuk pribadi yang cerdas, kritis, dan beretika
- ?memperkuat peran orang tua dengan pola asuh adaptif, penuh kasih, dan tidak kaku
- ?membangun komunikasi keluarga yang hangat dan saling memahami.
“Merajut Asa” hadir sebagai jembatan antar generasi, membantu keluarga merajut kembali kehangatan yang mungkin sempat renggang. Program ini bukan kegiatan satu kali, melainkan gerakan berkelanjutan yang akan terus tumbuh, berinovasi, dan menjangkau lebih banyak keluarga.
Beliau menutup sambutannya dengan keyakinan bahwa ketika keluarga kuat, maka generasi yang tumbuh akan menjadi generasi yang tangguh dan ini menjadi fondasi penting dalam pencegahan stunting.
Memasuki sesi inti, materi disampaikan oleh narasumber dr. Galih Herlambang, Sp.A., dan dipandu oleh moderator Bapak Sucipto, S.Sos.
Dalam paparannya, dr. Galih, Sp.A menjelaskan secara komprehensif mengenai intervensi sensitif dan spesifik, definisi stunting, penyebabnya, cara mengenali anak stunting di lapangan, serta bagaimana peran PKK dapat menjadi ujung tombak dalam penanganan stunting dilingkungan paling dekat dengan keluarga.
Beliau juga menegaskan bahwa mencegah terjadinya “new stunting” jauh lebih mudah dan lebih efektif daripada menangani anak yang sudah terlanjur mengalami stunting, sehingga upaya pencegahan perlu diperkuat di semua lini.
Sesi diskusi berlangsung hangat dan interaktif. Para peserta menceritakan kondisi nyata di lapangan, termasuk kasus anak stunting yang belum memiliki jaminan kesehatan, kebutuhan juknis atau surat edaran resmi terkait alokasi dana desa untuk stunting, agar desa memiliki dasar yang jelas karena banyaknya prioritas program . Menanggapi hal ini, dr. Galih,Sp.A menjelaskan bahwa sebenarnya dalam ketentuan Permendes tentang penggunaan dana desa sudah ditetapkan persentase anggaran yang wajib dialokasikan untuk penanganan stunting.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran PKK di Kabupaten Temanggung semakin solid, mampu memperkuat strategi, dan terarah dalam menjalankan intervensi penurunan stunting demi terwujudnya generasi Temanggung yang sehat, kuat, dan bebas stunting
SMARTCITY TEMANGGUNG