Detail Berita

Temanggung — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan monitoring kunjungan wisata pada Selasa, 9 Oktober 2025. Kegiatan ini dilakukan secara langsung di tiga lokasi daya tarik wisata, yaitu Situs Liyangan, Candi Pringapus, dan Kantor Perhutani Kabupaten Temanggung.

Monitoring ini bertujuan untuk mendapatkan data terkini mengenai jumlah kunjungan wisatawan, memantau aktivitas yang berlangsung di lapangan, serta memastikan pengelolaan destinasi berjalan dengan tertib dan sesuai standar. Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan sebagai bagian dari evaluasi rutin dalam menjaga kualitas pelayanan dan kenyamanan wisatawan.

Kegiatan monitoring ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pengembangan pariwisata. Dengan data akurat dan pengawasan yang konsisten, pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran serta meningkatkan daya saing destinasi wisata di Temanggung.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Temanggung berharap kegiatan ini dapat semakin memperkuat koordinasi dengan pengelola destinasi wisata serta mendorong peningkatan profesionalisme dan kesiapan dalam menerima wisatawan, khususnya menghadapi periode kunjungan yang semakin meningkat.

 

Dengan langkah-langkah strategis seperti ini, Pemkab Temanggung berkomitmen untuk terus menghadirkan pengalaman wisata yang berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat maupun wisatawan dari luar daerah.

https://www.instagram.com/p/DSEWh77krmm/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==