Detail Berita

Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) selaku walidata Satu Data Indonesia (SDI) Kab. Temanggung, menghadiri acara Forum SDI Tahun 2025 di Aula Progro Bapperida Temanggung, Kamis (11/12/2025). Acara yang diselenggarakan oleh Sekretariat SDI tersebut, dihadiri oleh BPS Temanggung selaku Pembina data Statistik Sektoral, DPUPR selaku Pembina Data Geospasial, serta produsen data di lingkup Pemkab Temanggung.

 

Pada forum data ini, dilakukan pembahasan evaluasi kegiatan statistik yang telah terlaksana di tahun 2025. Harapannya pelaksanaan di tahun 2026 dapat lebih baik lagi terutama dalam penyelenggaraan statistik yang sesuai standar dan pemanfaatan data yang lebih luas.

 

Pembahasan penting lainnya yaitu mengenai Daftar Data Kabupaten Temanggung Tahun 2025. "Daftar data yang disepakatai pada forum ini telah melalui desk verifikasi dan validasi, yang penentuannya didasarkan oleh Renacana Induk Tahun 2025-209 Kementerian Bappenas RI. Selain daftar data itu, juga ada data integrasi yang digunakan untuk kelengkapan data guna pengembangan Smart Village Temanggung, Sistem Informasi Digital, dan aplikasi pemerintahan lainnya di Kabupaten Temanggung." ungkap Alex, Analias Kebijakan Muda Dinkominfo.