Kepala Dinpermades Temanggung, Umi Lestari Nurjanah, menghadiri Rapat Koordinasi Kebutuhan Penilaian Ulang pada kegiatan Pengadaan Jalan Tol Yogyakarta–Bawen di Ruang Gajah Kantor Bupati Temanggung, Rabu (10/12/2025). Rakor ini digelar sebagai langkah tindak lanjut untuk memastikan proses pengadaan tanah berjalan sesuai ketentuan serta memperhatikan kelayakan dan keadilan bagi masyarakat terdampak.
Melalui pertemuan ini, berbagai pihak terkait melakukan pembahasan teknis mengenai kebutuhan penilaian ulang, pemutakhiran data, serta koordinasi lintas instansi demi kelancaran pembangunan proyek strategis nasional tersebut. Diharapkan hasil rakor dapat memperkuat sinergi dan mempercepat penyelesaian tahapan pengadaan lahan secara akuntabel dan transparan.
SMARTCITY TEMANGGUNG