Detail Berita

Kepala Dinpermades Kabupaten Temanggung, Umi Lestari Nurjanah, bersama Bidang P3KD melaksanakan rapat pembahasan perubahan APBDes terkait PMK Nomor 81 Tahun 2025, Kamis (11/12/2025) bertempat di Ruang Command Center Dinpermades. Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut atas kebijakan terbaru yang berdampak pada pengelolaan keuangan desa.

Melalui rapat tersebut, dilakukan pembahasan penyesuaian perencanaan dan penganggaran desa agar tetap selaras dengan ketentuan yang berlaku.