Detail Berita

Temanggung (07/01/2026) -  Rabu 7 Januari 2026 Pengelola Kepegawaian di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung mengikuti Rapat di BKPSDM terkait SKP tahun 2026. Rapat di Laboratorium Komputer BKPSDM tersebut berfokus pada persiapan, sosialisasi regulasi baru (seperti UU ASN No. 20/2023 dan Sistem Merit), penyusunan rencana kinerja ASNpengisian bukti dukung di aplikasi E-Kinerja BKN, serta koordinasi data prioritas dan kebutuhan ASN untuk tahun 2026, memastikan ASN siap bekerja profesional dan terukur sesuai ketentuan terbaru. Kegiatan ini mencakup penyelarasan pemahaman, pelatihan teknis pengisian aplikasi, hingga pendampingan penyusunan dokumen SKP untuk berbagai jenis ASN (guru, mutasi, dll.) agar kinerja dapat dinilai objektif dan akuntabel. 

Tujuan Rapat dan Kegiatan Terkait SKP 2026:
1.Meningkatkan profesionalisme ASN: Bekerja lebih terarah dan berorientasi hasil.
2.Memastikan kepatuhan regulasi: Sesuai UU ASN terbaru dan Sistem Merit.
3.Menciptakan kinerja terukur: Melalui pengisian SKP yang akurat dan objektif.
4.Menjadi dasar kepegawaian: Data SKP menjadi dasar kenaikan pangkat, tunjangan, dan administrasi lain.