TEMANGGUNG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung mencatat sebanyak 50 kejadian bencana terjadi selama periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025. Pendataan ini disusun berdasarkan standar data kejadian dan dampak bencana sesuai dengan Peraturan BNPB Nomor 7 Tahun 2023.
Dari keseluruhan kejadian tersebut, tanah longsor menjadi jenis bencana yang paling dominan dengan 27 kejadian, disusul cuaca ekstrem sebanyak 17 kejadian dan banjir sebanyak 6 kejadian. Sepanjang tahun 2025 tidak tercatat adanya kejadian gempa bumi, kebakaran hutan dan lahan, maupun kekeringan di wilayah Kabupaten Temanggung.
Sebaran titik bencana terjadi hampir di seluruh kecamatan. Wilayah dengan intensitas kejadian tertinggi berada di Kecamatan Temanggung, Kandangan, Kranggan, Kaloran, dan Tretep, yang masuk dalam kategori wilayah dengan jumlah titik bencana menengah hingga tinggi, yakni antara 12 hingga lebih dari 24 lokasi kejadian. Sementara itu, kecamatan lain seperti Gemawang, Candiroto, Parakan, Pringsurat, Kledung, dan Bulu juga mengalami bencana meskipun dalam jumlah yang lebih rendah.
Sepanjang 2025, bencana yang terjadi memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Tercatat dua orang meninggal dunia, dua orang mengalami luka-luka, serta 81 orang terpaksa mengungsi akibat terdampak bencana. Selain korban jiwa dan pengungsian, kerusakan juga terjadi pada berbagai sektor, terutama perumahan yang mencapai 315 unit rusak, disusul 51 titik kerusakan infrastruktur, 14 fasilitas sektor sosial, 22 titik sektor ekonomi, serta dua titik lintas sektor yang turut terdampak.
Dari sisi kerugian, total nilai kerusakan akibat bencana alam sepanjang 2025 di Kabupaten Temanggung mencapai lebih dari Rp3,23 miliar. Kerugian terbesar berasal dari sektor perumahan sebesar Rp1.650.991.414, kemudian sektor infrastruktur Rp1.290.016.700, sektor sosial Rp173.852.473, serta sektor ekonomi Rp117.490.648, sementara pada lintas sektor tidak tercatat nilai kerugian.
Besarnya dampak pada sektor perumahan dan infrastruktur menjadikan kedua sektor tersebut sebagai prioritas utama dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. BPBD Kabupaten Temanggung menegaskan bahwa data kejadian dan dampak bencana tahun 2025 ini menjadi dasar penting dalam penyusunan program mitigasi, peningkatan kesiapsiagaan, serta penguatan upaya pengurangan risiko bencana di masa mendatang, sehingga dampak bencana terhadap masyarakat dapat ditekan secara maksimal.
SMARTCITY TEMANGGUNG