TEMANGGUNG – Pemerintah Kabupaten Temanggung mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyalakan petasan dan kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk empati dan solidaritas atas musibah bencana yang melanda sejumlah daerah di Indonesia, khususnya di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dalam rangka menyambut Tahun Baru 2026, masyarakat Temanggung diajak untuk menumbuhkan semangat kebersamaan, kepedulian, serta empati terhadap saudara-saudara yang tengah terdampak bencana. Momentum pergantian tahun diharapkan tidak hanya diisi dengan perayaan, tetapi juga dengan doa dan refleksi bersama.
Pemerintah Kabupaten Temanggung mengimbau agar malam Tahun Baru 2026 dapat dilalui dengan kegiatan yang lebih positif, aman, dan bermakna, tanpa penggunaan petasan maupun kembang api yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan keselamatan.
“Mari kita sambut Tahun Baru 2026 dengan doa, kepedulian, dan kebersamaan,” demikian ajakan Pemerintah Kabupaten Temanggung kepada seluruh lapisan masyarakat.
Imbauan ini sekaligus menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum serta menumbuhkan rasa solidaritas sosial di tengah masyarakat Temanggung.
SMARTCITY TEMANGGUNG